Pages

Peraturan Dasar Negara Islam Aceh Darussalam Tentang Perang

QANUN MEUKUTA ALAM AL-ASYI DARUSSALAM

BAB II PASAL 8,  JIKA NEGERI DALAM PEPERANGAN:

Bahwa jika negeri Aceh diserang musuh dan (atau) jika negeri Aceh menyerang musuh, maka sekalian anak negeri Aceh atas nama rakyat Aceh dan bangsa Aceh, maka diwajibkan menolong yang kebajikan kepada negeri dan kepada kerajaan dengan tulus ikhlas berupa apa pun juwa, yaitu harta dan perbuatan dan ruh dan serta akal dan pikiran. Dan sekalian rakyat hendaklah memperhutangkan dirham kepada raja bila masa perlu. Dan jika menang, maka kerajaan berhak mutlak membayar kembali kepada rakyat dan anak negeri seluruhnya. Yaitu seperti hak rakyat yang mutlak memberi utang kepada kerajaan, maka dibayar oleh kerajaan sesudah menang perang. Yaitu yang setahil setahil juwa; yang sepuluh mas sepuluh mas juwa, menurut banyaknya masing-masing. 


BAB VIII PASAL 3,  BANGSA JANGAN LUPA KEPADA DIRI:

Bahwa tiap-tiap bangsa jangan lupa diri sendiri. Yaitu kepada alam dan kepada negeri dan kepada hidup dan kepada tabi'at dan kepada gagah dan kepada berani dan kepada tertib, sopan dan kepada perusahan (perbuatan) dan kepada kelakuan. Dan ingat selama-lama ruh patriot yang kuat, yang tajam lebih dari pada besi apa pun juga dan lebih panas dari api dan lebih keras dari pada angin dan yang lebih dari pada laut yang tidak bertepi dan lebih tinggi dari pada matahari yang pada langit yang keempat. Maka itulah yang kami katakan semangat ruh patriot yang kamu simpankan wahai sekalian bangsa kami rakyat Aceh semuanya. Bahwa jangan sekali-kali diberikan negeri kita Aceh ini kepada musuh dari pada bangsa apa pun juga yang hendak menduduki negeri Aceh ini. Maka hancurkan oleh kamu hai segala putra Aceh dengan sungguh dan ikhlas sebab tiap-tiap bangsa yang telah kena tindih oleh bangsa lain, maka tandanya bangsa itu tiada harga lagi pada mata dunia luar, yaitu timur dan barat.


REFERENSI

  • Daud, Kalam. 2010. Qanun Meukuta Alam: Dalam Syarah Tadhkirah Tabaqat Tgk. Di Mulék dan Komentarnya. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press.